SOKOGURU - Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan dari pemerintah, perlu memahami betul tentang cara daftar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan basis data resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yang dikelola bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI, berisikan informasi warga miskin/rentan miskin.
Data ini menjadi acuan utama untuk penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT, hingga subsidi iuran BPJS Kesehatan.
Jika Anda merasa belum terdaftar, perlu simak penjelasan lengkap terkait cara daftar DTSEN agar bisa diusulkan sebagai calon penerima bansos di tahun 2025.
Syarat Daftar DTSEN 2025
Selain bansos, terdaftar dalam DTSEN juga adalah prasyarat penting untuk program bantuan lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar, maka pastikan Anda memenuhi kriteria berikut;
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
3. Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
4. Bukan anggota aktif TNI, Polri, atau ASN
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda
Memahami dan memenuhi syarat-syarat ini adalah langkah awal yang krusial sebelum Anda melanjutkan proses pendaftaran.
Dua Jalur Pendaftaran DTSEN 2025 Offline atau Online
Kemensos menyediakan dua opsi pendaftaran DTSEN, yang bisa Anda pilih sesuai kenyamanan, melalui aplikasi "Cek Bansos" secara online atau langsung di kantor kelurahan/desa setempat.
1. Daftar DTSEN Online Lewat Aplikasi "Cek Bansos"
Bagi Anda yang akrab dengan teknologi, mendaftar secara online bisa jadi pilihan yang efisien. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Verifikasi akun melalui email yang Anda daftarkan.
- Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Lengkapi data pribadi dan keluarga, pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, lalu kirim usulan.
2. Daftar DTSEN Offline Melalui Kantor Kelurahan/Desa
Jika Anda mengalami kendala akses internet atau lebih nyaman dengan proses manual, pendaftaran offline adalah solusinya:
Datang langsung ke kantor kelurahan atau desa terdekat dengan membawa e-KTP dan KK asli.
Petugas kelurahan/desa akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan calon penerima DTSEN yang layak.
Data hasil musyawarah tersebut kemudian akan dikirim ke Dinas Sosial setempat untuk proses verifikasi dan validasi lebih lanjut, seringkali melibatkan kunjungan lapangan.
Cara Mengecek Status DTSEN dan Bansos 2025
Setelah mengajukan pendaftaran, penting untuk memantau status keikutsertaan Anda di DTSEN, dan jenis bantuan yang mungkin Anda peroleh. Ada dua cara mudah untuk melakukan pengecekan ini:
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos":
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
- Buka menu "Status Usulan" untuk melihat perkembangan status DTKS dan bansos yang Anda ajukan.
Baca Juga:
2. Melalui Website Resmi Kemensos:
- Akses laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha yang tertera.
- Jika Anda terdaftar, informasi detail mengenai bantuan akan muncul. Sebaliknya, jika belum terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Dengan memahami langkah-langkah pendaftaran DTSEN dan cara mengecek statusnya, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran dengan cermat, baik secara online maupun offline.
Jangan lupa untuk secara rutin mengecek status DTSEN Anda agar tidak melewatkan informasi terbaru mengenai bansos. (*)